Ahad 13 Mar 2016 18:15 WIB

Polisi Lakukan Pengejaran Napi Buron

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Napi kabur
Foto: blogspot.com
Napi kabur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Jendral Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Lapas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap tujuh narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Permasyarakat Paledang, Bogor. Pengejaran menyasar ke berbagai lokasi yang memungkinkan napi buron tersebut bersembunyi setelah keluar lapas.

“Kami bersama kepolisian terus melakukan pengejaran, kami juga telah menyebarkan gambar, informasi ke masyarakat dan juga pihak keluarga agar mereka memberi informasi ke kami,” ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jendral Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Lapas), Akbar Hadi Prabowo saat dihubungi, Ahad (13/3).

Ia juga telah mengingatkan semua pihak untuk tidak membantu buronan napi tersebut, termasuk melapor jika mengetahui keberadan buronan tersebut.

“Ya kita minta lebih baik menyerahkan diri, karena nantinya pasti tertangkap juga,” ujar Akbar.

Menurutnya, tindakan nonkooperatif dari para napi ini bisa berakibat dikuranginya hak-hak sebagai narapidana. Sehingga, akan lebih baik bagi napi buron itu untuk segera menyerahkan diri.

“Ada aturan yang harus ditaati oleh napi, dan jika itu dilanggar tentu ada sanksi bisa ditempatkan di tempat isolasi dan bisa tidak akan dapat hak seperti remisi,” ujarnya.

Selain itu, pasca-kaburnya tujuh napi tersebut, pengamanan dan kewaspadaan di Lapas Paledang sendiri ditingkatkan untuk mengantisipasi kejadian serupa.

(Baca juga: Teralis Penjara Digergaji, Tujuh Napi Lapas Paledang Kabur)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement