REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Sukamta meminta pidato Presiden Joko Widodo untuk mempertegas kesepakatan boikot produk Israel sebagai hasil Deklarasi Jakarta yang dihasilkan dalam Konferensi Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Sukamta mengungkapkan, Presiden Jokowi bisa mengeluarkan aturan terkait hal ini dengan bentuk keputusan presiden. "Hal ini perlu dilakukan guna menindaklanjuti pidato beliau sehingga tidak dianggap hanya basa-basi. Selain itu, aturan tersebut juga dapat memberikan kepastian hukum di masyarakat sehingga tidak multitafsir," ujar Sukamta di Jakarta, Jumat (11/3).
Apalagi, kata dia, terjadi perbedaan penafsiran pidato Presiden Jokowi antara tim komunikasi Presiden Johan Budi SP dan Kementerian Luar Negeri. Menurut dia, keppres akan membuat salah tafsir tidak lagi terjadi.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, seruan boikot produk-produk Israel beberapa waktu yang lalu patut diapresiasi. Sebab, jika ini dipraktikkan, akan berdampak besar terhadap penyelesaian konflik di Palestina.
"Dengan memboikot produk Israel, diharapkan bisa meningkatkan daya tawar sehingga Israel mau mendengar resolusi-resolusi yang ditawarkan, tidak seperti selama ini sering melanggar," katanya.
Dengan kebijakan OKI untuk memboikot produk-produk Israel, diharapkan dunia Islam yang diwakili OKI bisa punya kekuatan untuk membantu penyelesaian konflik Palestina-Israel. Indonesia sebagai bangsa yang memimpin negara-negara OKI bisa tampil lebih berwibawa dan dihormati di dunia internasional.