Kamis 10 Mar 2016 17:30 WIB

Diberitakan Kolaps, Dirut BPJS: Tak Ada Masalah Soal Keuangan

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menko PMK Puan Maharani (kanan), Mensos Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri) dan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kiri) bersiap memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/3).
Foto: Antara/ Widodo S. Jusuf
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menko PMK Puan Maharani (kanan), Mensos Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri) dan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kiri) bersiap memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menggelar konferensi pers singkat menanggapi pemberitaan terkait BPJS Kesehatan dan masalah distribusi kartu sakti.

"Ini klarifikasi persoalan BPJS Kesehatan dan distribusi Kartu Indonesia Sehat," kata Presiden saat membuka "konpers" di Istana Merdeka Jakarta, Kamis.

Presiden selanjutnya meminta Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris untuk menjelaskannya.

"Untuk lebih jelasnya, saya persilahkan Ibu menteri dan Pak Dirut," kata Jokowi yang langsung meninggalkan tempat konpers.

Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan Presiden menyoroti dua hal, yakni masalah pemberitaan yang menyebut BPJS Kesehatan kolaps dan masalah distribusi Kartu Indonesia Sehat.

"'Clear', pemberitaan BPJS Kesehatan kolaps tidak benar adanya," ucap Fachmi Idris.

Dia mengungkapkan bahwa Presiden memberi perhatian agar pemberitaan tersebut tidak menjadi opini yang membuat resah masyarakat, terutama rumah sakit dan tenaga kesehatan.

"Kami ingin tegaskan 'transit' (perputaran keuangan) kita antara pemasukan dan pengeluaran itu 'balance' (seimbang) dan 'nonproblem' (tidak masalah)," ujarnya.

Fachmi menjelaskan pemasukan BPJS ada dua, yakni dari iuran dan sumber dana lainnya.

Dia mengakui bahwa pemasukan iuran masih dibawah rekomendasi dari Dewan Jaminan Nasional, artinya masih dibawah harapan.

Namun, lanjutnya, BPJS Kesehatan tidak akan menaikan besaran iuran sebelum masyarakat merasakan manfaat yang lebih dari pelayannnya.

Facmi juga menegaskan pihaknya tidak akan mengurangi manfaat yang diberikan agar tidak menimbulkan permasalahan sosial yang lebih besar.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement