Kamis 10 Mar 2016 07:40 WIB

21 Desa di Bantul Belum Bebas 'BAB Sembarangan'

Jamban
Foto: lussysf.multiply.com
Jamban

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 21 desa di wilayah tersebut belum bebas dari perilaku buang air besar sembarangan sehingga dikhawatirkan bisa membuat pencemaran bakteri e-coli di air tanah.

Kepala Seksi (Kasi) Penyehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Yanatun Yunadiana di Bantul, Rabu, mengatakan, dari 75 desa di Bantul baru 54 desa yang bebas buang air besar (BAB) sembarangan, sehingga masih ada 21 desa yang belum bebas.

"Itu karena masih ada keluarga yang belum memiliki jamban. Dari 21 desa itu ada beberapa desa yang penduduknya di atas 100 kepala keluarga (KK) belum bebas BAB sembarangan, 10 KK juga ada," katanya.

Menurut dia, desa yang belum bebas BAB sembarangan itu mayoritas berada di Kecamatan Imogiri dan Sedayu, bahkan dari sejumlah desa yang ada wilayah kecamatan itu baru satu desa yang bebas BAB sembarangan.

Yanatun mengatakan penyebab warganya masih belum bisa menghilangkan perilaku itu kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya BAB sembarangan khususnya di sungai, dalam beberapa kasus yang ditemui perilaku untuk BABS masih susah diubah.?

"Ada yang punya rumah besar bagus, punya WC tapi tidak pernah dipakai karena lebih nyaman BAB di sungai, dan memang rata-rata yang dekat dengan sungai besar yang belum," katanya.

Menurut dia, masih banyak warga yang belum sadar bahwa menjaga kualitas air tanah itu penting, dan BAB sembarangan bisa memengaruhi kualitas air bersih di tanah dengan introduksi bakteri e-coli yang ada di dalam feses (tinja) manusia ke tanah.

"Dalam satu gram kotoran manusia saja ada sekitar 100 juta bakteri e-coli, bayangkan rata-rata manusia dalam sehari membuang kotoran sekitar 500 gram," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement