Selasa 08 Mar 2016 23:03 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas Kesetrum

Mayat tewas kesetrum. ilustrasi
Foto: depotproperty.com
Mayat tewas kesetrum. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Timur, sedang menyelidiki kasus seorang pria tua yang diduga tewas kerena tersengat listrik atau kesetrum saat mandi di rumahnya di kota setempat.

"Kasus ini terus di dalami guna penyelidikan terkait kabel yang terkelupas dan mengakibatkan korban kesetrum," ucap Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Aji Lukman Hidayat Sik di Banjarmasin, Selasa (8/3).

Ia mengatakan, untuk korban yang tewas tersengat aliran listrik tersebut diketahui bernama Jali Hadi (50) warga Jalan A Yani Km 4,5 Gang Tumaritis RT 23 nomor 46 Karang Mekar Banjarmasin Timur. Untuk korban sudah dikirim pihak keluarga ke Pulau Jawa untuk di makamkan di tanah kelahirannya sesuai permintaan.

Bukan itu saja, korban tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, untuk mendapatkan penanganan medis pada Senin (7/3) siang. Atas kasus tersebut terlihatnya ada kejanggalan yang membuat polisi terus melakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut.

"Walau korban sudah di makamkan proses hukum tidak berhenti disitu saja. Pasalnya Polsek Banjarmasin timur terus melanjutkan penyelidikan," tuturnya.

Aji juga mengatakan, dari kejadian itu diketahui ada salah satu kabel yang terkelupas dan penyidik akan panggil para saksi. Bukan itu saja, saat tubuh korban diangkat warga, setruman listrik masih mengalir pada tubuh korban, kemudian warga pun terpaksa menggunakan bantuan kain agar listrik tidak terasa saat korban diangkat.

Pihak keluarga korban Tidak ingin jenasah Jali divisum apalagi diautopsi, karena menyadari kejadian itu merupakan suatu musibah. Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, aliran listrik berasal dari kabel induk yang berada di atap rumah korban yang diketahui merambat ke seng kamar mandi. Ditambah kondisi Korban saat itu juga basah karena hujan menguyur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement