REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Pemerintah Kabupaten Indramayu menjamin warga miskin untuk mendapatkan jaminan kesehatan dengan memasukan mereka kedalam kepesertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Jumlah warga miskin yang diproteksi akan mencapai 33.035 jiwa.
Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah mengatakan, warga miskin tersebut selama ini memang sudah diproteksi oleh kebijakan daerah dalam bentuk Kartu Sehat. Namun dalam pelaksanannya, Kartu Sehat masih ada kendala dan terus mengalami perbaikan.
Dari kondisi itulah, kata Anna, pada akhirnya diputuskan bahwa jaminan kesehatan warga miskin dimasukan ke dalam BPJS Kesehatan. Untuk keperluan itu, dana kesehatan warga ditanggung oleh APBD Indramayu.
“Mereka kita masukan kedalam BPJS Kesehatan, sementara biaya iurannya kita bayarkan melalui APBD Indramayu. Dengan masukan kedalam BPJS proteksi kepada mereka semakin besar dan cakupannya lebih luas bila dibandingkan dengan Kartu Sehat,” katanya, Selasa (8/3).
Dikatakan Anna, untuk memproteksi jumlah warga miskin yang mencapai 33.035 jiwa tersebut dibayarkan sebesar Rp 23 ribu per jiwa sehingga total yang dibutuhkan mencapai Rp 9,12 miliar.
“Iurannya kami yang bayarkan. Kita memproteksi mereka secara kolektif. Jika mereka bayar sendiri, maka mereka harus bayar Rp 25 ribu per bulan, namun karena ditanggung oleh kami jadinya hanya Rp 23 ribu per bulan,” ujar Anna.
Perwakilan BPJS Kesehatan Jenny Wihartini mengatakan, dengan adanya pengalihan kepesertaan warga miskin menjadi anggota BPJS Kesehatan, maka jaminan kesehatannya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan. Ini adalah langkah konkret yang nyata yang dilakukan oleh Bupati Indramayu dalam memproteksi masyarakatnya.
“Ketika sakit mereka sudah kita jaminan pelayannya, sementara kami juga mendapatkan jaminan pembayaran dari Pemkab Indramayu,” kata Jenny.