Ahad 06 Mar 2016 20:30 WIB

Data Jumlah Fakir Miskin Nasional Ditetapkan Pekan Depan

Red: Nur Aini
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa mengunjungi kawasan Kalijodo, Jakarta, Rabu (17/2).   (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa mengunjungi kawasan Kalijodo, Jakarta, Rabu (17/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,PALU -- Kementerian Sosial Republik Indonesia akan menetapkan jumlah fakir miskin yang layak mendapat bantuan agar mengalami peningkatan kesejahteraan hidupnya. Penetapan itu akan dilakukan pada pekan depan.

"Pekan depan saya akan menetapkan jumlah fakir miskin di Kementerian Sosial, sebagai bentuk perbaikan dan penguatan data untuk mengintervensi kemiskinan yang nantinya berdampak pada peningkatan kesejahteraan," kata Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa di Palu, Ahad (6/3).

Pihaknya telah melakukan koordinasi data orang miskin di semua daerah di Indonesia dengan melibatkan seluruh perwakilan kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Ia menjelaskan koordinasi tersebut bertujuan untuk menyamakan data kemiskinan yang dimiliki oleh daerah dan pusat, agar tidak saling menyalahkan dalam intervensi peningkatan kesejahteraan oleh Kemensos dan kementerian lainnya.

"Kementeri Sosial telah mengundang seluruh perwakilan kepala daerah di Indonesia, untuk hadir dalam rapat koordinasi dengan tujuan perbaikan dan penguatan serta menyamakan data kemiskinan," ujarnya.

Saat ini, Kemensos tengah menyamakan data kemiskinan tersebut dengan Badan Pusat Statistik Nasional, sebelum ditetapkan dan diintervensi penanganan kemiskinan lewat program peningkatan kesejahteraan di Kemensos. Ia menjelaskan jika ada daerah tingkat I dan II yang tidak hadir dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan Kemensos dan Makassar beberapan pekan kemarin, maka secara otomatis tidak memasukkan data kemiskinan ke Kemensos.

Dengan demikian, katanya, kemungkinan problem kemiskinan di daerah tingkat I atau II yang tidak memasukkan data kemiskinan akan mengalami kesulitan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan.

Namun, Kemensos masih memberikan pemakluman kepada daerah tingkat I dan II yang belum memasukan data kemiskinan. Mereka harus segera memasukkan data tersebut demi penyelenggaraan pembangunan bidang kesejahteraan yang lebih baik.

"Terkadang kepala Dinas Sosial ketika diundang rapat oleh kementerian lewat dirjen tertentu di Kemensos, tidak menunjukkan wajahnya terkait memenuhi undangan tersebut. Padahal undangan tersebut sangat penting yaitu membahas masalah kesejahteraan masyarakat yang berkaitan dengan data," katanya.

Ia menyebut minimnya partisipasi sosial oleh Dinas Sosial di daerah disebabkan penyatuan beberapa bidang pada satu satuan kerja perangkat daerah di daerah tingkat I dan II.

Baca juga: Jawa Timur Libatkan Perbankan untuk Tekan Kemiskinan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement