Ahad 06 Mar 2016 12:13 WIB

Polda Metro Belum Tangani Kasus Narkoba Ivan Haz

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
 Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2).
Foto: Antara/Teresia May
Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya belum menangani kasus kepemilikan narkoba Ivan Haz usai razia di Kostrad dua pekan lalu. Polisi mengatakan pihaknya masih menuntaskan delik pidana kekerasan Ivan Haz kepada mantan pembantunya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan saat ini kepolisian masih memeriksa hasil tes DNA dari Ivan Haz. Menurut Iqbal, polisi masih memerlukan beberapa hari lagi untuk mendapatkan hasil dari tes DNA.

"Kita masih belum bisa mengetahui apakah IH pengguna atau bukan. Itu memang masuk dalam proses kelengkapan penyidikan. Tapi dalam kasus narkobanya kita belum lakukan penyidikan," ujar Iqbal di Polda Metro Jaya, Ahad (6/3).

Alasan mengapa Polda Metro belum kunjung melakukan penyelidikan atas kasus Nakorba Ivan, hal ini dinilai Iqbal karena belum ada indikasi kuat terkait kepemilikan dan pemakaian narkoba.

Namun, kata Iqbal, pihak kepolisian akan tetap melakukan tes narkoba kepada Ivan namun untuk melengkapi berkas aduan KDRT. "Bisa jadi ada korelasinya apakah melakukan KDRT karena pengaruh tersebut. Kita akan dalami," ujar Iqbal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement