REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku curiga ada orang atau oknum yang membantu terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus, kabur saat dieksekusi pindah dari Lapas Kota Sorong ke Lapas Cipinang Jakarta.
"Kita mencurigai ada oknum-oknum yang membantu Labora Sitorus melarikan diri," kata Ysonna H Laoly, Jumat (4/3).
Ia menjelaskan sedang melakukan penyelidikan siapa oknum yang membantu kasus kaburnya Labora Sitorus tersebut.
"Kami sudak melaporkan kasus itu kepada Wakapolri dan sudah diambil langkah-langkah, dan dinyatakan sudah masuk DPO (daftar pencarian orang). Sekarang rumah terpidana Labora Sitorus sudah dipasang garis polisi," ungkapnya.
Sementara itu, pihak keluarga juga sudah diminta keterangan, serta istrinya sudah diamankan untuk diminta keterangan terkait kaburnya Labora Sitorus.
"Kami akan cari terus kemana dia berada, apalagi dia sudah terpidana sehingga secara otomatis dicekal," ujarnya.
Sementara itu, di kediaman Labora, Kelurahan Tampa Garam Kota Sorong, eksekusi pemindahan Labora Sitorus oleh Lapas Sorong dan tim Kementerian Hukum dan HAM dikawal ratusan aparat Polres Sorong Kota dan Brimob Polda Papua Barat.
Tim eksekusi dan aparat kepolisian tidak berhasil menemukan Labora Sitorus di kediamannya diduga yang bersangkutan telah melarikan diri melalui melalui jalur laut dari kediamannya sebelum tim tiba.