Jumat 04 Mar 2016 17:30 WIB

Masyarakat Dianggap Belum Paham Tujuan Kantong Plastik Berbayar

Rep: C35/ Red: Winda Destiana Putri
Trolley bag penggant kantong plastik belanja.
Foto: ist
Trolley bag penggant kantong plastik belanja.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kebijakan kantong plastik berbayar diterapkan di kota Tangerang sejak 26 Februari lalu. Kendati demikian, nampaknya kebijakan yang ditujukan untuk mengurangi sampah plastik belum dipahami oleh masyarakat.

Berdasarkan pemantauan dari Republika pada Jumat (4/3), salah satu retail di kota Tangerang tidak menjalankan prosedur yang sesuai dengan yang dianjurkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Seharusnya pihak retail dalam hal ini kasir menanyakan terlebih dahulu kepada pelanggannya apakah sudah membawa kantong atau tas dari rumah untuk mengangkut barang belanjaannya.

Tapi, semua kasir yang ada di retail tersebut hanya menjelaskan bahwa saat ini kantong plastik dikenakan biaya Rp 200 per kantong.

Salah satu kasir, Yusuf Muhammad (27), ketika ditanya mengapa tidak menanyakan terlebih dahulu kepada pelanggan apakah sudah membawa kantong atau tas dari rumah, dia hanya menjawab karena dia melihat pelanggannya tidak membawanya. Padahal, dia mengaku sudah diberi penjelasan oleh pihak retail mengenai prosedur tersebut.

"Karena memang biasanya tidak membawa tas atau kantong sendiri, makanya tidak saya tanyakan lagi. Iya, sudah dijelaskan prosedurnya oleh atasan saya," ujarnya kepada Republika, Jumat (3/4).

Sementara itu di sisi lain, Tuti (35), salah satu pelanggan retail dari Pinang, kota Tangerang mengaku tidak memahami maksud kantong plastik berbayar tersebut.

Tuti yang menggunakan dua kantong plastik untuk mengangkut barang belanjaannya itu merasa biasa saja ketika diminta membayar untuk dua kantong plastik yang dibutuhkannya tersebut. Bahkan, dia mengaku kasirnya kurang jelas dalam menjelaskan kantong plastik berbayar itu.

"Kurang paham juga saya, tadi mbak kasirnya bilang untuk disumbangkan atau apa gitu, saya kurang jelas. Saya sih ya sudahlah, tidak masalah untuk membayar kantong plastik itu," katanya singkat.

Sebelumnya, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Tangerang, dr. Lisa Puspadewi menjelaskan harga kantong plastik berbayar yang dipatok yaitu sebesar Rp 500 per kantong, dengan hanya menyediakan satu ukuran kantong plastik.

Namun, ternyata Walikota Arief R. Wismansyah meminta agar pada masa uji coba ini dikenakan biaya Rp 200 per kantong terlebih dahulu.

"Karena menurut beliau, biasanya kan gratis, masa langsung dihukum dengan harga Rp 500," kata dr. Lisa menjelaskan.

Dr. Lisa juga pernah menjelaskan bahwa BLH Kota Tangerang menganjurkan kepada pihak retail untuk mengedukasi masyarakat.

Dengan cara, menanyakan terlebih dahulu kepada penlanggan apakah sudah membawa tas atau kantong dari rumah. Ketika belum, ditawarkan terlebih dahulu kantong dari kertas.

Mengingat kertas lebih mudah hancur daripada sampah plastik. Kemudian, langkah terakhir barulah menawarkan kantong plastik yang sudah tidak gratis tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement