Jumat 04 Mar 2016 13:42 WIB

Legislator PKS: Saat ini Negara Berjalan Seperti Tanpa Haluan

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bayu Hermawan
Sigit Sosiantomo
Foto: Dok/Rep
Sigit Sosiantomo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota MPR RI dari FPKS  Sigit Sosiantomo mengatakan, pembangunan nasional saat ini dinilai banyak berlangsung tanpa visi dan arah kebangsaan yang jelas. Dalam praktik berbangsa saat ini, banyak yang tidak sesuai lagi dengan UUD.

"Saat ini negara berjalan seperti tanpa haluan. Sepertinya perlu dihadirkan lagi haluan negara seperti GBHN," ujarnya, Jumat, (4/3).

GBHN memang telah dihapuskan dan digantikan dengan UU No 25 tahun 2004 dan UU no 17 tahun 2007 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang dituangkan  dalam bentuk Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025.

Sigit mengatakan, namun sejauh ini apakah sesuai target dan harapan UUD, atau banyak yang gagal. "Apakah tujuan reformasi tercapai dengan RPJPN ini? Perlu dievaluasi capaian-capaian RPJPN ini," katanya.

Menurutnya realisasi RPJPN belum dirasakan masyarakat sepenuhnya dan menilai pembangunan saat ini kehilangan arah dan identitas nasional, serta kerap autopilot. Ini terjadi karena Indonesia pasca reformasi makin liberal, dan fungsi negara tidak dirasakan.

Ia mencontohkan kebijakan pembangunan nasional dalam bidang ekonomi banyak yang bertentangan dengan pasal 33 UUD karena penguasaan sumber daya alam lebih besar oleh kepentingan  asing dari pada negara.

Contoh lain, program pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang menuai protes dari masyarakat luas. Selain itu juga kasus Freeport.

Perlu evaluasi seberapa besar capaian pembangunan saat ini sesuai RPJPN dan UUD? Jika tidak berkesinambungan  lebih baik dipertimbangkan model GBHN.

Namun, ujar Sigit, haluan negara yang dimaksud bukanlah GBHN ala Orde Baru. Melainkan haluan negara yang bersifat jangka panjang, terukur dan berkesinambungan namun dengan konteks kebangsaan hari ini meski berganti kepemimpinan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement