Jumat 04 Mar 2016 13:19 WIB

Perkaranya Dideponir, Abraham Samad Langsung Terbang ke Jakarta

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Abraham Samad.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Abraham Samad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sedang dalam perjalanan dari Makasar menuju Jakarta. Rencanya, Abraham akan segera mendatangi Gedung KPK usai kasusnya dideponering oleh Kejaksaan Agung. 

Hal itu disampaikan oleh rekan Abraham, Bambang Widjojanto. Bambang mengatakan Abraham tengah dalam perjalanan menuju ke KPK. "Pak Samad dari Makasar ke sini. Jadi nanti siang akan ke sini," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/3).

Bambang mengatakan ia dan Samad rencanya akan bertemu dengan para koleganya dan para pimpinan baru KPK. "Kebetulan sudah ada janji dengan beberapa teman di KPK. Saya mau menggunakan kesempatan kalau nanti bertemu pimpinan KPK," ujar Bambang.

(Baca, Prasetyo: Deponering Hak Prerogatif Jaksa Agung)

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prastyo secara resmi telah mengumumkan memberikan deponering atau pengenyampingan perkara terhadap kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Abraham Samad merupakan tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.

Sementara Bambang adalah tersangka dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu saat sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement