Jumat 04 Mar 2016 09:36 WIB

Ini Hasil Reka Ulang Insiden Mobil Terjun dari Parkiran Detos

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bayu Hermawan
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Polresta Depok telah melakukan rekonstruksi (reka ulang) insiden mobil Honda Jazz yang terjatuh dari lantai 5 parkiran Mal Depok Town Square (Detos).

Hasil reka ulang diduga pengemudi memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga mencapai 80 km/jam.

''Dugaan sementara penyebab kecelakaan karena off out control atau kelalaian dari pengemudi mobil,'' kata Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo di Mapolresta Depok, Jumat (4/3).

(Baca: Insiden Jazz Maut, Manajemen Detos Pastikan Sarana Parkir Aman)

Menurutnya reka ulang itu diperlukan untuk menggambarkan bagaimana kronologis kecelakaan itu. Diperkirakan korban Dessy Khanti Hastuti (22) yang mengemudi kendaraan dan korban Mohamad Ubadillah (27) duduk disebelahnya.

Dessy diduga menginjak gas dalam-dalam saat memasuki tikungan ketika hendak menuruni kawasan parkir lantai 2 pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Margonda Raya Depok.

''Mobil yang semestinya berbelok, akhirnya lurus hingga menabrak tembok pembatas dan terjun. Mobil langsung terhempas dan remuk,'' jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah Honda Jazz warna merah B 1485 EMH jatuh terhempas dari lantai parkir Detos, Rabu (2/3) dinihari, pukul 02.30 WIB. Dua orang yang ada di mobil itu tewas seketika di tempat kejadian.

(Baca juga: Polisi Temukan Alat Kontrasepsi Bekas dari Mobil yang Terjun di Detos)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement