Jumat 04 Mar 2016 07:15 WIB

Doli: Putusan MA tak Jadi Alasan Hentikan Proses Munas Golkar

Bendera Partai Golkar
Foto: Foto Pandega / Republika
Bendera Partai Golkar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia berharap putusan Mahkamah Agung mengenai kepengurusan partai beringin, tidak menjadi alasan menghentikan proses persiapan Musyawarah Nasional yang sedang bergulir.

"Apabila putusan MA dijadikan alat untuk menghentikan proses persiapan Munas yang sedang berlangsung, yang artinya bisa membuka babak baru konflik, maka Golkar bisa jadi benar-benar akan tinggal sejarah," ujar Doli di Jakarta, Kamis (3/3).

Doli mengatakan persiapan Munas dengan segala dinamikanya yang bisa direkam oleh masyarakat luas melalui media, sesungguhnya sudah mulai memulihkan citra Golkar yang belakangan terpuruk.

Menurut dia, banyak kalangan yang mulai bersimpati dengan cara, upaya, dan langkah-langkah yang ditempuh Golkar dalam menyelesaikan konflik internalnya. "Harapan baru dari masyarakat pun sudah mulai tumbuh terhadap Golkar," kata dia.

Pemrakarsa Generasi Muda Golkar itu menegaskan semua pihak sudah sepakat berdamai, berunding dan berkompromi bahwa pertikaian Golkar harus diakhiri dan diselesaikan secara politik melalui Munas, yang dimulai dengan disahkannya Munas Riau sebagai wujud kompromi politik.

Maka, kata dia, seharusnya penyelesaian secara hukum sudah dianggap tidak relevan lagi. Sebab, ditempuhnya jalur politik untuk rekonsiliasi saat ini, lantaran penyelesaian melalui jalur hukum terbukti tidak bisa menyelesaikan pertikaian.

Lebih jauh dia mengaku menyesalkan keputusan MA yang dikeluarkan saat Golkar tengah berupaya mewujudkan perdamaian melalui Munas. Dia menilai dengan dikeluarkannya putusan MA itu, Majelis Hakim seakan "mengganggu" semua proses yang sedang berlangsung.

"Ibaratnya, ketika ada dua pihak yang sudah sepakat berdamai setelah pertikaian yang panjang, dan sedang mempersiapkan proses menuju pengukuhan perdamaian secara permanen, namun tiba-tiba Majelis Hakim memberikan 'senjata' baru pada salah satu satu pihak, yang berpeluang dipergunakan untuk 'mengangkat bendera perang' kembali," papar dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement