REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara meringkus oknum polisi berpangkat Aiptu M yang membawa narkoba jenis ekstasi 400 butir di Jalan Garuda 4, Perumnas Mandala.
Humas BNNP Sumatera Utara (Sumut) AKBP S Sinuhaji ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/3), membenarkan pihaknya mengamankan oknum polisi membawa ratusan butir pil ektasi.
Oknum polisi masih aktif itu, menurut dia, diketahui berpangkat Aiptu dan bertugas di Sat Res Narkoba Polres Madina.
Selain meringkus Aiptu M, petugas BNNP Sumut juga menangkap pria berinisial S, warga Kota Medan, ujar AKBP Sinuhaji.
Dia menyebutkan, penangkapan oknum polisi dan seorang warga itu masih dalam tahap pengembangan untuk menciduk rekan lainnya yang terlibat narkoba tersebut.
"Sabar dulu ya, nanti akan dijelaskan lebih lengkap. Peristiwa ini akan dilaporkan dulu ke Polda Sumut," katanya.