REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor tidak pernah menolak pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Direktur Utama RSUD Kota Bogor Dewi Basamala mengungkapkan penolakan tidak mungkin karena pasien yang ditangangi sebagian besar perseta BPJS kesehatan atau jaminan kesehatan lain.
"Hampir seratus persen malah pasien di rumah sakit kita kebanyakan peserta BPJS jadi tidak mungkin kalau kami malah menolak pasien BPJS," kata Dewi dalam konferensi pers di RSUD Kota Bogor, Kamis (3/3).
Dewi menjelaskan jika sesuai prosedur, distribusi kamar hanya 40 persen saja untuk pasien BPJS Kesehatan. Tapi, kata Dewi, karena RSUD Kota Bogor tidak pernah membedakan dan banyaknya masyarakat menggunakan BPJS maka sebagian besar kamar diperuntukan juga untuk pasien peserta tersebut.
Meskipun banyak bukan berarti kami semakin menolak karena tidak benar kalau pembayaran tagihan kepada BPJS tidak dibayarkan. "Seratus persen pembayaran BPJS Kesehatan lancar. Kalaupun telat kami tidak boleh menolak dan membebani pasien. Itu konsekuensi kami melayani masyarakat," jelas Dewi.
Dewi juga mengungkapkan monitor kamar penuh atau tidak selalu aktif di bagian costumer servis. Jadi, lanjut Dewi, jika kamar penuh atau tidak bisa terlihat transparan melalui lampu monitor yang disediakan.
Sebelumnya, RSUD Kota Bogor membantah menolak pasien karena peserta BPJS Kesehatan. Udin Syahrudin (47) warga Kampung Kedunghalang Talang, Kota Bogor meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Bogor setelah sebelumnya keluarga merasa keberatan karena penolakan di RSUD Kota Bogor. (Baca: RSUD Kota Bogor Bantah Tolak Pasien BPJS)