Kamis 03 Mar 2016 19:36 WIB

Soal Kepemilikan Tanah di Desa, Ini PR Besar Menteri Marwan

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar saat hadir di kantor Republika, Selasa (1/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar saat hadir di kantor Republika, Selasa (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejelasan status dan kepemilikan tanah masyarakat desa, menjadi salah satu tantangan besar bagi Marwan Jafar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Pasalnya, saat ini kepemilikan tanah di desa telah banyak beralih ke berbagai perusahaan dan masyarakat perkotaan.

"Perihal bagaimana rakyat di pedesaan bisa maju, kalau mereka tidak punya tanah. Kita tahu, bahwa satu perubahan penguasaan tanah di pedesaan, telah banyak dikuasai oleh perusahaan luar dan orang kota," ungkap Noer Fauzi selaku staf kepresidenan dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.idKamis (3/3).

Fauzi mengungkapkan, data statistik pertanian tahun 2003 hingga tahun 2013 menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun tersebut, lebih dari 5 juta petani di desa beralih profesi. Sebagian besar di antaranya bermigrasi ke kota, untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

"Inilah sebagian mereka pergi ke kota sehingga kota menjadi penuh. Mereka ke kota, ada yang menjadi TKW, bahkan ada yang menganggur di desa. Banyak juga di antara mereka yang menjadi migrasi sekuler, mereka ke kota untuk bekerja dan dalam waktu tertentu mereka kembali ke desa,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengemukan sebanyak 12,7 juta hektar hutan, yang dapat dikelola oleh masyarakat desa. Proses  bagaimana mendapatkan akses terhadap wilayah hutan tersebut lanjut Fauzi, adalah sesuatu yang pasti akan mensejahterakan masyarakat desa.

“Begitu pula 9 juta hektar tanah negara yang akan didistribusikan ke desa. ini bagaimana kita punya upaya memberdayakan orang yang tidak sanggup untuk memiliki tanah, dan mendapat kepastian tanah,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement