Kamis 03 Mar 2016 18:13 WIB

Penerimaan Pajak Jabar Ditargetkan Rp 30,13 Triliun

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nidia Zuraya
Seorang pejalan kaki melintasi papan sosialisasi pembayaran pajak secara online di Jakarta, Selasa (1/3).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Seorang pejalan kaki melintasi papan sosialisasi pembayaran pajak secara online di Jakarta, Selasa (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kantor Wilayah DJP Jabar I menargetkan penerimaan pajak tahun ini di wilayahnya sebesar Rp 30,13 triliun. Angka ini, naik sebesar 39,5 persen dari realisasi penerimaan pajak tahun 2015 senilai Rp 21,6 triliun.

“Realisasi tahun 2015 di bawah target senilai Rp 25,6 triliun," ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Jabar I, Yoyok Satiotomo, Kamis (3/3).

Menurut Yoyok, tak tercapainya realisasi penerimaan pajak 2015, terjadi karena  laju pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu penyebabnya. Selain itu, kepatuhan wajib pajak yang berjumlah 3 juta juga baru sampai 50 persen. "Tapi kami tetap optimis target tahun ini dapat tercapai,” katanya.

Untuk mencapai target tersebut, kata Yoyok, pihaknya membuat terobosan dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui penyediaan fasilitas e-filing untuk pelaporan secara online. Serta, e-billing untuk pembayaran pajak via online.

“Kami juga menggandeng 61 instansi lembaga asosiasi dan pihak lain (ILAP) demi meningkatkan pendapatan pajak,” katanya.

Baca juga: Duh, Pajak di Jabar Banyak Mengalir ke DKI Jakarta?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement