Kamis 03 Mar 2016 16:10 WIB

Setumpuk Dokumen dan Komputer Diambil dari Ruangan Ketua DPRD DKI

Rep: c33/ Red: Andi Nur Aminah
Penggeledahan DPRD DKI oleh bareskrim Polri(3/3).
Foto: C33
Penggeledahan DPRD DKI oleh bareskrim Polri(3/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan penyidik Bareskrim Polri mengambil setumpuk dokumen dan sebuah komputer dalam penggledahan yang terjadi di ruangannya, Kamis (3/3). Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB. 

"Saya ditanyakan pengguna komputer itu tapi saya nggak tahu. Selain komputer ada beberapa berkas tentang penetapan persetujuan eksekutif dan legislatif saat transisi ketua. Ada berkas-berkas yang saya pegang atau tidak," katanya kepada wartawan usai penggledahan dengan wajah ceria.

(Baca Juga: Penyidik Geledah Ruangan Ketua DPRD DKI) 

Politisi PDIP itu pun mempersilakan penyidik Bareskrim mengambil alat bukti tanpa perlawanan. Ia menyebut penyidik membutuhkan pengumpulan bukti untuk mengungkapkan kasus itu secara tuntas.

Prasetio mengatakan ada sekitar enam hingga tujuh orang yang datang ke ruangannya sekitar pukul 14.00 WIB. "Mereka beri penjelasan dari Bareskrim ingin tanya kasus UPS karena saya ketua DPRD, ada komputer bekas DPRD Lama. Ini komputer dulu digunakan Ferry Sofyan (Ketua DPRD sebelumnya, Red). Komputer itu nggak pernah saya pakai," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement