Rabu 02 Mar 2016 16:23 WIB

Lagi, Oknum Polisi Ditangkap karena Terlibat Narkoba

Rep: Issha Harruma/ Red: Teguh Firmansyah
narkoba
Foto: abc news
narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, DAIRI -- Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polres Dairi diringkus setelah diketahui mengedarkan narkoba jenis sabu. Brigadir berinisial JC ini ditangkap bersama tiga rekannya.

Kasat Narkoba Polres Dairi AKP Agus M Butar-butar mengatakan, penangkapan JC ini merupakan hasil pengembangan terhadap tiga rekannya yang telah ditangkap terlebih dahulu, yakni RN (31), LM (35) dan FS (25). Ketiganya dicokok petugas dari rumah RN di Jl Pendidikan, Huta Gambir, Sidikalang.

"Setelah dilakukan pengembangan, tersangka RN mengaku barang haram itu diperoleh dari Brigadir JC dengan harga Rp 300 ribu," kata Agus, Rabu (2/3).

Dari pengakuan RN itu, petugas kemudian langsung meluncur ke lokasi Brigadir JC berada di Jl Sudirman, Sidikalang. Di sana, JC ditangkap dan digiring ke rumahnya di Asrama Polisi Jl Sisingamangaraja, Sidikalang.

Saat digeledah, petugas menemukan 5,6 gram sabu yang dikemas dalam plastik putih. Selain itu, dari lokasi juga ditemukan duit Rp552 ribu, dua timbangan elektrik, dua mancis, dua bong, satu buku utang piutang penjualan narkoba, 31 plastik kecil bekas sabu, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Saat ini, keempat pelaku telah dibawa ke Polres Dairi untuk diperiksa. Polisi pun sedang menyelidiki jaringan dari pelaku tersebut.

Baca juga, BNN Selidiki Anggota DPR Terlibat Narkoba.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement