Rabu 02 Mar 2016 15:13 WIB

Terkait Penghapusan Metro Mini, DPRD: Posisi Pemprov Dilematis

Rep: C33/ Red: Winda Destiana Putri
Angkutan umum Metromini.
Foto: Republika/Prayogi
Angkutan umum Metromini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta Ruddin Akbar Lubis menyatakan posisi pemerintah provinsi (Pemprov) terbilang dilematis untuk menghapus izin trayek Metro Mini.

Ruddin mengatakan kehadiran armada Metro Mini terbilang membahayakan penumpangnya karena standar pelayanannya tidak terpenuhi. Di sisi lain, kehadiran armada metro mini dibutuhkan oleh masyarakat untuk beraktifitas.

"Enggak bisa dipungkiri efeknya ada kepada masyarakat, tapi ini masalah layanan, kenyamanan dan nyawa masyarakat. Ini memang pilihan sulit buat pemerintah. Tapi satu nyawa itu sangat berharga apalagi dalam satu tahun jumlah kecelakaan metro mini ada dalam jumlah yang signifikan," katanya kepada Republika, Rabu (2/3).

Meski begitu, politisi asal partai Golkar itu mengaku kebijakan Dinas Perhubungan dan Transportasi untuk menghapus Metro Mini terbilang tepat jika terealisasi.

Sebab, menurutnya kehadiran metro mini lebih banyak menimbulkan efek negatif, yaitu hilangnya nyawa penumpang yang terlibat dalam kecelakaan.

"Saya rasa kebijakan Dishub tepat kalau menghapus Metro Mini, karena sering buat kecelakaan, banyak mudharatnya," ujarnya.

Namun ia juga menekankan jika dilakukan pembenahan maka manajemen yang harus diutamakan. Sebab, perbaikan angkutan umum tersebut seharusnya dimulai dari manajemen jika ingin ditata dari awal.

"Yang paling penting itu bukan masalah fisik kendaraan tapi bagaimana manajemen dapat berfungsi sehingga merekalah yang harus memperbaiki armadanya. Mereka harusnya pro aktif," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement