REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Jumlah korban pencabulan yang diduga dilakukan Fir (14 tahun), warga Kampung Cicayur Tonggoh, Desa Ciburuy, Kecamatan Bayongbong, bertambah menjadi 18 orang. Satu per satu korban pencabulan bocah laki-laki yang baru duduk di bangku kelas satu hingga lima SD ini telah menjalani pemeriksaan penyidik Unit Perlindungan Anak dan Perempuan sejak Selasa (1/3).
Pemeriksaan terhadap korban rencananya akan dilanjutkan hari ini (2/3). "Jumlah yang melapor menjadi 18 orang. Sebagian besar korban sudah menjalani pemeriksaan dan akan dilanjutkan hari ini,’’ kata Wakapolres Garut Kompol Anton Firmantono kepada para wartawan.
Anton mengatakan, pelaku pencabulan juga sudah menjalani pemeriksaan. Namun, karena statusnya masih anak-anak, pelaku tidak ditahan oleh polisi. Dalam pemeriksaan tersebut, pelaku mengakui perbuatannya. Hanya saja, kata dia, pelaku hanya mengakui delapan korban pencabulannya. Pengakuan tersebut masih terus diperdalam oleh penyidik. "Pengakuannya pelaku hanya melakukan pencabulan terhadap delapan anak korban. Ini masih terus kita dalami,’’ ujar dia.
Sedangkan, menurut penuturan Idin, salah satu orang tua korban, aksi bejat yang dilakukan pelaku sangat keterlaluan. Menurut dia, anaknya yang masih duduk di bangku kelas tiga tersebut dicabuli dan mendapat ancaman akan dianiaya jika melaporkan kejadian tersebut. Bahkan, menurut dia, ada korban yang disekap selama sehari oleh pelaku dan kemudian dicabuli. "Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Dia telah merusak masa depan anak-anak di kampung saya,’’ kata petani asal Desa Ciburuy ini.