Selasa 01 Mar 2016 12:04 WIB

KPK Periksa Wakil Ketua Komisi V dari PDIP

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Esthi Maharani
Tersangka dugaan kasus suap yang juga Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Tersangka dugaan kasus suap yang juga Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang menjerat Damayanti Wisnu Putranti. Kini, giliran Wakil Ketua Komisi V DPR, Lazarus dari PDIP yang diperiksa oleh penyidik KPK.

Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan Lazarus akan diperiksa sebagai saksi untuk Damayanti. Lazarus pun memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk DWP. Yang bersangkutan juga sudah datang," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Selasa (1/3).

KPK pun mengakui akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus yang menjerat politisi PDIP tersebut. Ketua KPK, Agus Rahardjo sudah ada anggota DPR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita sudah tanda tangan sprindik baru. Ada yang mau dinaikkan lagi," ujar Agus.

Namun, Agus belum bisa memberikan infromasi lebih detail mengenai siapa anggota dewan yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Agus mengatakan dalam waktu dekat KPK akan mengumumkan identitas anggota DPR yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus suap proyek infrastruktur ini.

"Nanti akan kita sampaikan," kata Agus.

(Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Damayanti)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement