REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laki-laki berinisial AW (21 tahun) mengaku menjadi korban pelecehan seksual penyanyi dangdut Saipul Jamil. Namun dari pihak Saipul Jamil, AW justru dituduh membuat laporan abal-abal alias palsu.
Menanggapi hal tersebut, Pengacara AW, Raidin Anom menyampaikan laporan dibuat berdasarkan data dan pengakuan kliennya. Untuk melihat kebenarannya, pihaknya menyerahkan semuanya pada kepolisian.
"Korban sendiri (AW) sebatas itu tahu nama dan alamatnya, selebihnya polisi lah yang mengecek," ujar Anom di Jakarta, Senin (29/2).
Anom bertutur jika pihaknya membuat laporan berdasarkan fakta dan saksi. Dia juga berujar jika memiliki foto di mana dari foto tersebut memiliki keterkaitan dengan serangkaian peristiwa. "Foto mereka berdua (ini) berkaitan dengan rentetan peristiwa. Sementara ini kita baru bisa katakan foto-foto ini," ujar Anom.
Saat ditanya perihal pekerjaan AW, Anom mengaku kliennya bekerja sebagai freelance di dunia hiburan. Yaitu dengan membawakan make up artis, dan tas para artis. "Keadaan dia sangat memprihatinkan, (tinggal) ikut teman-temannya, penghasilan tak jelas, pekerjaan tak jelas," ujar Anom.
Sebelumnya pengacara Saipul Jamil mengatakan akan mencari tahu motif laporan palsu yang dilakukan oleh AW. Pasalnya laporan pria berinisial AW yang mengaku pernah tinggal di rumah Saipul Jamil dan menjadi asisten pribadi itu, tidak pernah terjadi.