Senin 29 Feb 2016 19:22 WIB

Polisi: Butuh Saksi Telak Buktikan Laporan AW Atas Tindakan Saipul Jamil

Rep: c30/ Red: Angga Indrawan
Artis Saipul Jamil usai menjalani pemeriksaan di Balai Laborratorium Narkoba BNN, Jakarta, Jumat (19/2).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Artis Saipul Jamil usai menjalani pemeriksaan di Balai Laborratorium Narkoba BNN, Jakarta, Jumat (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengaku membutuhkan saksi telak untuk menjerat Saipul Jamil (SJ) atas dugaan pelecehan seksual. Sebab, laporan dari korban, kejadian pelecehan berlangsung pada tahun 2014.

"Prinsipnya sulit sekali memang, 2014 loh ya dibutuhkan saksi-saksi yang cukup telak," ujar Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2).

Krishna mengatakan, dibutuhkan alat bukti yang kuat dan juga cukup telak. Selain itu, kata dia yang paling penting adalah runtutan peristiwanya. Karena dari peristiwa tersebut, kata dia menyangkut pembuktian kapan dan tempat peristiwa.

"Kami menguraikan itu (semua) kemudian dikaitkan dengan yang dinamakan alat bukti," ujar Krishna.

Saat ditanyakan perihal alat bukti tersebut, Krishna menyebutkan di antaranya keterangan saksi-saksi, petunjuk, keterangan ahli, dokumen, dan keterangan dari terdakwa. Kemudian akan dirangkai lagi dengan unsur-unsur pidana seperti masuk dalam jenis pencabulan dibahas umur atau tidak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement