Senin 29 Feb 2016 17:39 WIB

Pangdam Jaya: Kalau tak Sesuai Prosedur, Saya Pasti Digantung

Rep: C21/ Red: Ilham
Pangdam Jaya Mayjen Teddy Laksmana (kiri).
Foto: TNI AD
Pangdam Jaya Mayjen Teddy Laksmana (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya/Jayakarta, Mayjen Teddy Lhaksmana menanggapi penyesalan dari Komnas HAM atas keikutsertaan TNI membantu penjagaan pembongkaran di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Silahkan saja kalau dia (Komnas HAM) keberatan. (Kalau tidak sesuai prosedur) saya sudah pasti digantung," kata Teddy, Senin (29/2). (Polda Metro: Penertiban Kalijodo Lancar).

Teddy mengatakan, apa yang dilakukan anggotanya di kawasan Kalijodo telah sesuai dengan prosedur. Karena semua orang tahu bahwa kawasan Kalijodo terdapat preman dan oknum anggota yang nakal.

Menurut Teddy, TNI di bawah komandonya membantu kepolisian, Satpol PP, dan pemerintah daerah untuk melakukan proses pembongkaran Kalijodo. Hal itu, karena diduga ada oknum dari aparat yang membackingi.

"Kapolda mengantisipasi ini, membutuhkan kekuatan yang banyak. Luas wilayah yang sebesar ini, tentu membutuhkan kekuatan TNI. Pak Kapolda meminta kepada saya, terus apakah salah. Wong kita sama-sama hidup di Jakarta, itu baru hidup secara aturan saja," kata dia.

Sementara itu, terkait beberapa orang yang menentang pembongkara bangunan di kawasan Kalijodo, Teddy balik bertanya. Dia mempertanyakan perbuatan-perbuatan negatif di tempat ini, dan mengapa mereka tidak mempermasalahkannya. "Rasanya tidak ada korban, tertib, aman, lancar (proses pembongkaran)," kata dia.

Teddy mendatangi kawasan Kalijodo didampingi oleh Kapolda Metro Jaya dan Wali Kota Jakarta Utara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement