Senin 29 Feb 2016 13:21 WIB

Ivan Haz Penuhi Panggilan Polisi

Rep: c30/ Red: Esthi Maharani
Wakil sekretaris Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (EL-PAPI), Dwi Nurdiansyah Santoso, menunjukan surat pengaduan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz di Mahkamah Kehormatan Dewan (
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil sekretaris Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (EL-PAPI), Dwi Nurdiansyah Santoso, menunjukan surat pengaduan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz di Mahkamah Kehormatan Dewan (

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota DPR RI Komisi III Fanny Safriansyah atau Ivan Haz akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya. Namun kedatangannya ini bukan untuk membahas perihal narkoba.

"Enggak, Pak Ivan tidak terlibat dengan narkoba. Tidak terlibat tidak terlibat," ujar kuasa hukum IH, Tito Hananta Kusumo, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2).

Seperti diketahui nama anggota DPR RI berinisial IH ini diduga terjaring dalam operasi internal Kostrad  di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin (21/2). Dalam operasi tersebut diduga IH berperan sebagai pembeli dari salah satu anggota TNI AD.

Kapolda Metro Jaya, Tito Karnavian tak banyak bicara tentang keterlibatan anggota DPR dari Fraksi PPP itu. Menurut dia, kedatangan Ivan ke Polda Metro Jaya bukan untuk membahas dugaan kasus narkoba, melainkan kasus penganiayaan asisten rumah tangga.

"Kita akan ikuti prosedur, kita akan hadapi semua. Mohon azan praduga tidak bersalah dihadapi," ujar Tito.

Sebelumnya polisi sudah dilayangkan surat pemanggilan pertama kepada IH pada Selasa (23/2). Akan tetapi dia mangkir karena alasan urusan partai.

(Baca juga: PPP Tegaskan tak Beri Perlakuan Khusus pada Ivan Haz)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement