Sabtu 27 Feb 2016 17:41 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Umumkan Pembagian Tugas Direksi

Direksi BPJS Ketenagakerjaan.
Foto: Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan
Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Pascapelantikan Direksi dan Dewan Pengawas baru BPJS Ketenagakerjaan periode 2016-2021 oleh Presiden RI Joko Widodo pada Selasa (23/2), Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengumumkan pembagian tugas jajaran direksi.

Jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2016-2021 kini terbagi ke dalam enam direktorat yang masing-masing dijabat direktur yang berkompeten dalam bidang tersebut. Mereka akan mengawal jalannya kapal yang dinakhodai Agus Susanto.

“Pembagian tugas jajaran direksi ini akan dievaluasi secara berkala. Harapan saya jajaran Direksi ini dapat meningkatkan kinerja BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan menuju kesejahteraan”, ujar Agus dalam rilis yang diterima Republika, Sabtu (27/2).

Tugas perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan dipimpin oleh E Ilyas Lubis yang menjabat sebagai Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga. Beliau sebelumnya merupakan pejabat karir di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan dengan posisi terakhir sebagai Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur pada 2015 lalu.

Dalam hal pelayanan, Evi Afiatin diberikan kepercayaan untuk menjabat sebagai Direktur Pelayanan dan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya, Evi menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko di Bank Muamalat Indonesia.

Untuk pengelolalaan dana peserta dipercayakan kepada M Khrisna Syarif yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Investasi. Jabatan terakhir beliau sebelum diangkat sebagai Direksi BPJS Ketenagakerjaan adalah Direktur Komersil PT Pusri dan Direktur Keuangan dan Investasi Tugu Muda Mandiri Life Insurance.

Sementara terkait pengelolaan keuangan badan dipimpin Amran Nasution. Amran sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembiayaan Korporasi dan Investasi di PT Bank Syariah Mandiri. Saat ini, dipercaya sebagai Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan.

Sumarjono, yang sebelumnya merupakan Direktur Pengawasan Khusus dan Penyidikan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kini dipercaya sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan dipercayakan kepada Naufal Mahfudz. Beliau sebelumnya menjabat sebagai Direktur SDM dan Umum Perum LKBN Antara dengan masa jabatan yang berakhir pada Januari 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement