Jumat 26 Feb 2016 14:16 WIB

Eks-Warga Kalijodo Boleh Berjualan di Marunda

Warga Kalijodo mengantri untuk mendapatkan kunci Rusunawa Marunda Blok 11, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (22/2). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Warga Kalijodo mengantri untuk mendapatkan kunci Rusunawa Marunda Blok 11, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (22/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga relokasi dari kawasan Kalijodo yang menempati Rumah Susun Marunda, Jakarta Utara diperbolehkan berjualan di lingkungan rumah susun, kata Ketua RW 010 Kelurahan Marunda Nasrullah Dompas.

"Seperti penghuni lainnya, warga relokasi dari Kalijodo bisa berjualan di bagian bawah bangunan rumah susun," kata Nasrullah ditemui di Rumah Susun Marunda, Jumat (26/2).

Bagian bawah bangunan rumah susun memang berupa area kosong yang dimanfaatkan beberapa penghuni untuk berdagang. Barang-barang dagangan yang dijual biasanya makanan dan minuman.

Nasrullah mengatakan penghuni yang berjualan di bagian bawah bangunan rumah susun tidak dikenai biaya maupun retribusi. Namun, dia berharap penghuni yang berjualan bisa menjaga kebersihan dan ketertiban.

"Selain itu juga ada rumah toko yang bisa disewa oleh penghuni. Bila berminat mereka bisa menyewa dengan pengundian tempat sebelumnya," tuturnya.

Nasrullah mengatakan warga relokasi dari Kalijodo kebanyakan memang mengeluhkan bagaimana mereka bisa berdagang. Menurut dia, cukup banyak warga yang saat tinggal di Kalijodo mencari nafkah dengan berdagang.

Menurut Nasrullah penghuni Rumah Susun mayoritas adalah warga relokasi dari berbagai tempat di Jakarta antara lain Muara Baru, Pluit, Penjaringan, Pinangsia, Pademangan dan Mangga Besar.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement