Jumat 26 Feb 2016 06:45 WIB

Arwani: Tak Ada PLT Ketum, SDA Tetap Ketua Umum PPP

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Suryadharma Ali (SDA)
Suryadharma Ali (SDA)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Tomafi membantah adanya penunjukan posisi pelaksana tugas (PLT) ketua umum partai itu, untuk mengantikan Suryadharma Ali (SDA).

Menurutnya, berdasarkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa berlaku kepengurusan PPP Bandung, Ketua Umum PPP masih dijabat oleh SDA. Meskipun, SDA saat ini berhalangan hadir karena menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur.

"Tidak ada pelaksana tugas, Pak SDA tetap Ketua Umum," tegasnya kepada Republika.co.id, Kamis (25/2).

Menurutnya, posisi Emron Pangkapi di PPP tetap sebagai salah satu wakil ketua umum. Fungsi wakil ketua umum memang untuk membantu tugas dari Ketua Umum. Namun, Emron bukan menjadi pelaksana tugas dari SDA.

Bahkan, dalam musyawarah kerja nasional (Mukernas) yang dilaksanakan sejak Rabu (24/2) di Ancol Jakarta, posisi Emron Pangkapi tetap sebagai wakil ketua umum.

Arwani telah mengkonfirmasi soal keberadaan Emron Pangkapi sebagai PLT Ketua Umum yang berhalangan hadir. Namun, hal itu diklaimnya dibantah oleh kepengurusan PPP Bandung.

"Pak SDA tetap Ketua Umum sesuai dengan SK yang diterbitkan oleh Menteri Hukum dan HAM, kemarin," katanya.

Sebelumnya, beberapa tokoh partai berlambang Ka’bah menyatakan sudah menunjuk Emron Pangkapi sebagai PLT Ketua Umum Suryadharma Ali yang berhalangan melaksanakan tugas-tugasnya.

Bahkan dalam silaturahim nasional (silatnas) PPP di Pondok Gedhe beberapa waktu lalu, Emron juga menegaskan sebagai PLT dari SDA.

Bahkan, penyelenggaraan Mukernas di Ancol diklaim tidak membutuhkan mandat dari SDA yang sedang menjalani masa hukuman karena posisinya sudah digantikan oleh Emron Pangkapi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement