Rabu 24 Feb 2016 20:25 WIB

Jamkrida Bali Segera Dapat Tambahan Penyertaan Modal

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Hazliansyah
Penjamin kredit daerah (Jamkrida)
Penjamin kredit daerah (Jamkrida)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali akhirnya menyetujui tambahan penyertaan modal ke PT Jamkrida Bali Mandara.

Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nengah Tamba mengatakan besarannya mencapai Rp 50 miliar, sehingga jumlah keseluruhan penyertaan modal daerah di perusahaan ini Rp 120 miliar sepanjang 2016.

"Pansus memandang perlunya meningkatkan kerja sama dan investasi pemerintah provinsi di Jamkrida," kata Tamba di Denpasar, Rabu (24/2).

Pansus DPRD Bali menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Raperda) terkait hal ini dan menetapkannya menjadi Perda dalam sidang paripurna kedelapan. Penambahan penyertaan modal ini sangat membantu pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bali.

Pansus mengusulkan pencairan dana dilakukan dalam APBD Perubahan 2016. Jamkrida Bali tahun ini menargetkan penjaminan 15 ribu UMKM.

"Tambahan penyertaan modal itu setidaknya bisa menjamin 15 ribu UMKM dengan plafon kredit mencapai Rp 1,5 triliun," kata Direktur Utama Jamkrida Bali Mandara, I Ketut Widiana Karya.

Jamkrida Bali telah menjamin lebih dari 33 ribu UMKM dengan plafon kredit Rp 2,3 triliun hingga 2014.

Widiana menjelaskan, perusahaan daerah tersebut bisa menjamin 10 kali dari besarnya modal yang dimiliki untuk kegiatan produktif. Hal ini mengacu pada aturan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK bahkan menyatakan Jamkrida Bali sering menjadi rujukan nasional. Jamkrida Bali juga akan meningkatkan pelayanan melalui pembenahan kualitas SDM, membangun kerja sama dengan lembaga-lembaga keuangan di Bali, dan membangun pengawasan intensif demi meminimalisir pelanggaran.

Penjaminan sektor produktif Jamkrida Bali terbesar di Indonesia. Ada sekitar 17 Jamkrida tersebar di Indonesia.Sebanyak 69 persen dari total nasabah Jamkrida Bali adalah UMKM sektor produktif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement