REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) diimbau memprioritaskan penjaminan usaha untuk sektor produktif. Hal ini untuk menghasilkan efek berkelanjutan bagi masyarakat di tengah perekonomian yang masih labil saat ini.
"Penjaminan diprioritaskan pada usaha produktif, bukan fokus pada usaha nonproduktif, sehingga ekonomi masyarakat bisa tumbuh," kata Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta di Denpasar, Senin (14/12).
Pemerintah Provinsi Bali berencana untuk menambah permodalan Jamkrida sebesar Rp 50 miliar. Pemprov sudah mengajukan aturan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) kepada DPRD untuk pembahasan lebih lanjut.
Sudikerta juga menyarankan Jamkrida untuk meningkatkan pelayanan melalui pembenahan kualitas SDM, membangun kerja sama dengan lembaga-lembaga keuangan di Bali, dan membangun pengawasan intensif demi meminimalisir pelanggaran.
Komisaris Utama Jamkrida Bali, Komang Sanjaya mengatakan Jamkrida sudah memiliki modal Rp 50 miliar sejak dibangun pada 2011. Total asetnya mencapai Rp 54 triliun. Hingga November 2015, Jamkrida sudah mengumpulkan aset total Rp 96 miliar.
"Laba bersih Jamkrida saat ini sudah mencapai Rp 2,8 miliar," kata Sanjaya. Jamkrida Bali berhasil melakukan penjaminan 29.600 usaha dengan nilai total Rp 1,6 triliun. Sanjaya berharap penambahan modal dari pemprov bisa terlaksana pada 2016.
Penjaminan sektor produktif Jamkrida Bali terbesar di Indonesia. Ada sekitar 17 Jamkrida tersebar di Indonesia.