Rabu 24 Feb 2016 17:04 WIB

Istri Gatot Pujo: Air Mata Saya untuk Suami

Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kanan) menyaksikan istrinya Evy Susanti (kiri) membacakan nota pembelaan (pledoi) ketika mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/2)
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kanan) menyaksikan istrinya Evy Susanti (kiri) membacakan nota pembelaan (pledoi) ketika mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/2)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Evy Susanti, istri Gubernur Sumatra Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, menangis saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dan menyatakan air matanya itu untuk sang suami.

"Saya tidak pernah menangis sejak saya ditahan sampai sekarang. Ini air mata saya kepada suami saya karena saya tahu saya tidak ingin menambah beban pikirannya. Saya sadar dengan keluar (dari gedung KPK) memakai rompi oranye ini kami dijadikan sebagai efek jera, kami harus kuat menghadapi media," kata Evy yang menangis sambil berdiri membacakan nota pledoi di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/2).

Gatot yang duduk di samping Evy berupaya menenangkan istrinya dengan mengusapkan tangan ke punggung sangi stri.

Dalam perkara ini, Evy dituntut penjara selama 4 tahun sedangkan suaminya Gatot Pujo Nugroho dituntut 4,5 tahun penjara ditambah denda masing-masing Rp 200 juta karena menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan senilai total 27 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura serta menyuap Sekjen Partai Nasdem (kini mantan) Patrice Rio Capella sebesar Rp 200 juta.

Baca juga: Sambil Menahan Tangis, Istri Gatot Pujo Nugroho Bacakan Pledoi

"Tidak akan saya lupakan seumur hidup saat saya dan suami saya ditetapkan sebagai tersangka KPK. Sebelum ditahan, saya bertanya ke penyidik, kapan saya ditahan? Kalau saya cukup bukti untuk ditahan saya siap. Penyidik-penyidik yang manusiawi dan tidak pernah membuat saya tertekan membolehkan saya bertemu dengan suami yang sedang diperiksa dekat ruangan saya. Dengan segenap kekuatan saya temui suami," ungkap Evy menceritakan hari penahanan mereka di KPK.

Evy mengaku ingin menangis saat itu tapi berusaha menahan air matanya.

"Dengan menahan air mata dan hari itu adalah hari terberat seumur hidup saya. Ingin saya menangis dan menumpahkan segala kesedihan kepada suami saya, tapi saya sadar tidak bisa bersikap demikian sehingga saya mengatakan ke suami saya ini bukan akhir segalanya. Kita harus kuat bahwa allah punya rencana untuk kita. Innalilahi. Allah akan memberikan sesuatu yang lebih baik," tambah Evy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement