Rabu 24 Feb 2016 13:57 WIB

Sikap PAN: Cabut Revisi UU KPK dari Prolegnas

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Angga Indrawan
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Partai Amanat Nasional akhirnya memutuskan untuk menolak revisi UU KPK. Oleh karena itu, fraksi PAN akan meminta DPR untuk mencabut revisi UU No. 30 Tahun 2002 dari Prolegnas 2016.

"Untuk menghentikan kegaduhan dan prokontra di masyarakat. Maka fraksi PAN mendesak untuk mencabut revisi UU KPK dari prolegnas 2016," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto, dalam konferensi persnya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/2).

Untuk itu, Yandri menyatakan, dalam waktu dekat, fraksinya melalui Badan Legislasi maupun rapat-rapat, untuk merevisi jumlah Prolegnas dari 40 menjadi 39. Fraksi PAN mengaku tidak revisi ini dijadikan isu pihak tertentu untuk ditunggangi demi kepentingan politik.

Menurutnya, dalam proses pembahasan revisi tersebut, terjadi tarik-menarik dan silang sengketa diantara akademisi maupun rakyat. "Karena sangat sensitif dan menjadi poros utama pemberantasan korupsi, maka sebaiknya dalam waktu dekat dikeluarkan dalam prolegnas 2016 termasuk dari longlist," ujarnya.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, menghormati apa keputusan pemerintah dan DPR untuk menunda pembahasan revisi UU No. 30 Tahun 2002. Sebab, penundaan tersebut juga dilakukan akibat penolakan dari publik yang begitu luas.

Zulkifli mengaku sikap partainya dari awal sudah jelas, dengan tidak mendukung revisi UU KPK kalau penggunanya dalam hal ini KPK juga menolak. Namun, ia mengungkapkan, sebenarnya sudah ada kesepakatan antara Presiden dengan pimpinan KPK periode sebelumnya untuk merevisi UU KPK, terutama terkait dengan empat poin yang diusulkan.

Hanya saja, kata dia, dalam perjalanannya, terjadi dinamika, dimana ia menduga ada penumpang gelap dalam proses pembahasanya di DPR. "Kita harus menghormati keputusan bersama, karena ramai penolakannya, sehingga mesti mendengar suara rakyat," kata Zulkifli, saat menerima Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement