Selasa 23 Feb 2016 15:07 WIB

Tiga Anggota Kostrad dan Satu Anggota DPR Positif Narkoba

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Karta Raharja Ucu
Ditangkap Polisi (ilustrasi)
Ditangkap Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JaKARTA -- Empat belas orang diamankan dalam razia di kompleks perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Senin (22/2) malam, lantaran positif menggunakan narkoba. Tiga dari 14 orang yang diamankan adalah anggota Kostrad, lima anggota polisi, satu anggota DPR, dan lima warga sipil.

Razia itu digelar POM Intel Kostrad. Dalam razia itu 146 personel Kostrad, anggota polisi serta warga sipil yang tinggal di kompleks perumahan tersebut diperiksa urinenya.

Kepala Penerangan Kostrad, Letkol Heru mengatakan, pascarazia tersebut Kostrad langsung melakukan rapat terbatas dengan Kepala Staff Angkatan Darat, Selasa (23/2) siang ini.

"Ini saya sedang rapat dengan KASAD. Kami Kostrad konsisten dan memiliki komitmen untuk pemberantasan narkoba," ujar Heru melalui pesan elektroniknya, Selasa (23/2).

Heru menegaskan, TNI tidak akan mentolerir anggotanya yang terlibat narkoba. TNI akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kita sedang benahi dan tidak ada kompromi untuk soal narkoba. Untuk orang luar --oknum Polri dan sipil plus politisi-- diserahkan ke polisi atau BNN," ujar Heru.

Tiga anggota Kostrad yang positif adalah Sertu AS/Sintel Kostrad (positif amphetamin dan methamin), Kopka N/Ajen Kostrad (positif morphin). Namun, pemeriksaan terhadap Kopka N masih didalami karena yang bersangkutan sedang mengkonsumsi obat batuk.

Terakhir Kopka BBG/Pal Kostrad ia positif amphetamin dan methamin. Selain itu, dari pemeriksaan awal BBG terindikasi sebagai bandar dan pelindung judi togel.

Mereka ditangkap bersama lima warga sipil, yaitu Hidayat, Olan, Joni, Supri, Sugeng. Kelimanya merupakan warga sipil yang tinggal di komplek perumahan kostrad. Empat positif pemakai, dan salah satu di antaranya berperan sebagai kurir.

Sementara anggota DPR yang ditangkap karena positif narkoba berinisial IH dari Fraksi PPP. Ia positif narkoba dari pemeriksaan awal. Ivan diduga mendapatkan barang tersebut dari Serka BBG.

Lima anggota polisi yang ditangkap malam itu sedang membeli barang dari Serka BBG. Kelimanya yakni Briptu EN dari Polres Jaksel, bertugas di KPK, Aiptu AL bertugas di Mabes Polri. Bripka AB dari Polsek Kebayoran lama, Aipda WN dari Polres Jaksel, dan Aiptu ARP dari Polres Tangsel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement