Selasa 23 Feb 2016 11:27 WIB

Ahok: Kasih Tahu Saya, di Mana RTH Dijadiin Mal

Rep: c33/ Red: Esthi Maharani
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendadak geram ketika disinggung mengenai mal yang berdiri di Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Sekarang, kasih tahu saya di mana ada RTH yang dijadiin mal. Kasih tahu saya," ujarnya dengan wajah geram kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (23/2).

Ahok meminta bukti jika Mal Taman Anggrek disebut menduduki RTH. Ia bahkan sempat memperingatkan wartawan yang menanyakan hal tersebut.

"Katanya? Kamu kalau pakai katanya, bisa digugat sama Taman Anggrek-nya lho," katanya menegaskan.

Ia menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak pernah mengizinkan pembangunan mal atau apartemen di atas RTH. Dengan begitu, ia merasa tuduhan padanya bahwa ia membiarkan bangunan elite ada di atas RTH terbilang salah.

"Mana bisa kita bangun mal atau bangun bangunan di atas RTH, itu mana bisa," ujarnya.

Diketahui, dalam rencana detail tata ruang (RDTR) DKI 2014, Mal Taman Anggrek terdapat pada kawasan zona campuran. Jika merujuk penjelasan yang tercantum pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014, zona campuran merupakan zona yang ditujukan untuk kegiatan hunian dan atau perdagangan dan jasa secara vertikal, memiliki akses yang tinggi berupa jalur pejalan kaki yang terhubung dengan jaringan transportasi massal dan jalur penghubung antar-bangunan, didukung dengan fasilitas umum dan pasokan energi dengan teknologi yang memadai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement