Senin 22 Feb 2016 21:27 WIB

Hadapi Praperadilan, Pengacara Jessica Minta Bantuan Eks Hakim Agung

Rep: C30/ Red: Bayu Hermawan
Tersangka Jessica Kumala Wongso bersama polisi Polda Metro melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Jakarta, Ahad (7/2).   (Republika/Yasin Habibi)
Tersangka Jessica Kumala Wongso bersama polisi Polda Metro melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Jakarta, Ahad (7/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan melaksanakan gelar sidang pra peradilan kasus Jessica Kumala, Selasa (23/2) besok.

Dalam sidang Selasa besok, pihak Jessica akan menghadirkan dua mantan Hakim Agung sebagai 'senjata' untuk menghadapi pihak Polda Metro Jaya.

Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan pihaknya tidak melakukan persiapan apapun. Alasannya, karena sudah dituangkan semua dalam permohonan pra peradilan.

Yudi mengatakan pihaknya telah menyiapkan dua orang ahli pidana. Dua Ahli pidana tersebut kata Yudi, adalah mantan Hakim Agung. Namun saat diminta profil keduanya, Yudi engga menjawab.

"Ya biar tidak heboh, rahasiakan namanya," ujar Yudi melalu sambungan telepon di Jakarta, Senin (22/2).

Yudi menambahkan sidang pra peradilan tersebut dilakukan secara terbuka. Sidang akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2).

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement