Senin 22 Feb 2016 16:03 WIB

LGBT adalah Masalah Kejiwaan Bukan Gangguan Jiwa, Ini Bedanya

  Bendera LGBT
Foto: EPA/WOLFGANG KUMM
Bendera LGBT

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Menteri Kesehatan RI Nila Djuwita F Moeloek kembali menegaskan, lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) merupakan masalah kejiwaan, bukan gangguan kejiwaan.

"Dari sisi kesehatan, LGBT itu ialah masalah kejiwaan. Beda dengan gangguan, kalau gangguan, mereka yang tergabung di dalamnya tidak bisa berinteraksi," kata Menteri Kesehatan saat berkunjung ke Kota Padang, Sumatra Barat, Senin.

Ia menegaskan, perilaku lesbian, gay, dan biseksual dari sisi kesehatan tidak dibenarkan karena hal tersebut juga membuat angka penyakit di tengah masyarakat menjadi cukup tinggi.

Terkait dengan transgender, itu ialah masalah kelainan bentuk organ reproduksi manusia atau meragukan antara organ wanita dan pria. "Namun, hal tersebut tentunya seiring waktu dapat diketahui mana yang lebih dominan dan seharusnya ada jalan keluar atau dapat teratasi," katanya.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mendorong proses legislasi yang memuat penegasan pelarangan terhadap aktivitas LGBT di Indonesia. "Harus ada pelarangan terhadap aktivitas LGBT dan aktivitas seksual menyimpang lainnya serta menegaskannya sebagai kejahatan," ujarnya.

Baca juga, Ini Pernyataan Manny Pacquiao yang Membuat Kelompok LGBT Marah.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement