REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang siap mundur jika revisi UU KPK dilakukan merupakan sikap serius. Menurut dia, pemerintah harus mendengar rencana Ketua KPK itu dan segera merespon.
"Kalau benar itu pernyataan dari pimpinan KPK maka harus diperhatikan sebaik-baiknya. Artinya ada masalah serius," ucapnya, Senin (22/2).
Menurut dia, pernyataan Ketua KPK itu menyebabkan akumulasi opini publik yang kurang baik sehingga ia menilai lebih baik revisi itu dibatalkan.
(Baca juga: Ketua DPR: Hak Ketua KPK Jika Ingin Mundur)
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya bila DPR tetap melakukan revisi terhadap Undang-Undang KPK. Menurut Agus, Indonesia saat ini telah berada pada kondisi darurat sehingga diperlukan langkah konkret untuk memberantas korupsi.
"Saya pribadi bersedia mengundurkan diri kalau revisi ini tetap dilakukan. Saya orang pertama yang akan mengundurkan diri," kata Agus, Ahad (21/2).