Sabtu 20 Feb 2016 19:58 WIB

Ratusan Botol Miras dan Belasan Penenggaknya Dicokok Polisi

Miras
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Miras

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Polres Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengamankan sebelas penenggak minuman keras sekaligus menyita ratusan botol. Belasan orang itu ditangkap dalam operasi penyakit penyakit masyarakat (pekat)

Kepala Polresta Pekalongan, AKBP Lutfhie Sulistiawan mengatakan, para pelaku dan 364 botol minuman keras ini disita polisi pada empat lokasi yang berbeda. "Sebelas pelaku minuman keras yang diamankan polisi ini terdiri atas pengomsumsi, penjual dan pemandu lagu. Adapun ratusan botol minuman keras tersebut adalah jenis ciu dan 'AO'," katanya di Pekalongan, Sabtu (20/2).

Kapolresta didamping Kepala Satuan Bhayangkara (Sabhara) AKP Gurito mengatakan, polisi akan terus melakukan operasi pekat ini karena hal ini sudah meresahkan masyarakat. "Kami berharap pada masyarakat bisa menginformasikan pada polisi jika melihat sesuatu tindak kejahatan atau tindakan yang meresahkan, seperti mabuk-mabukan setelah minum minuman keras," ujar dia.

Ia mengatakan, para pemilik atau penjual minuman keras ini akan diproses sesuai prosedur, yaitu tindak pidana ringan (tipiring). "Adapun, sebanyak 364 botol minuman keras yang disita polisi segera dimusnahkan.Ke depan, razia minuman keras ini akan terus dilakukan sebagai upaya menekan angka kriminalitas," ucap dia

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement