REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Partai Gerakan Indonesia Raya akan menggunakan langkah politis untuk menolak pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Menurut Wakil Ketua Umum DPP Gerindra yang juga anggota DPR RI Ferry Juliantono, pihaknya bisa saja mengusulkan pembentukan panitia khusus DPR terkait proyek tersebut.
Menurut Ferry, pihaknya akan mengusut proyek pemerintah pusat yang dinilai akan merusak lingkungan ini. Terlebih, DPR tidak pernah diajak bicara terkait adanya proyek KA cepat ini, sehingga pemerintah pusat pun harus memberi penjelasan.
"Kami DPR RI akan memanggil pemerintah. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan dibentuk pansus," kata Ferry.
Ferry mengatakan, pemanggilan ini merupakan langkah awal. Kemudian, pihaknya akan menyampaikan ke Pemprov Jabar dan DPRD Jabar serta masyarakat yang peduli dengan proyek ini untuk waspada.
"Syukur kalau bisa bersama-sama menolak pembangunan ini," katanya.
Ferry mengatakan, kejanggalan pembangunan KA cepat ini pun semakin terlihat karena mendapat penolakan dari Menteri Perhubungan Ignatius Jonan. Menurutnya, Jonan menolak proyek tersebut karena tidak sesuai dengan rencana induk perkeretaapian nasional.
Selain meminta keterangan pemerintah pusat, Ferry berharap Pemerintah Provinsi Jabar dan kabupaten/kota yang terlintasi KA cepat memiliki sikap yang sama.
"Semoga gubernur dan wali kota insaf," katanya.
Sementara menurut Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jabar, Abdul Harris Bobihoe, pihaknya akan menggalang dukungan dari masyarakat yang turut menolak proyek tersebut.
Ia pun, akan menyampaikan hal ini ke Gubernur Jabar Ahmad Heryawan agar orang nomor 1 di Jabar ini memiliki sikap yang sama.
"Akan mengajak elemen masyarakat. Tentunya kami juga minta pemda menolak," katanya.
Aktivis Forum Ki Sunda yang juga pegiat peduli lingkungan, Dadang Hermawan, mengatakan, sejak munculnya rencana KA cepat yang akan menggunakan lahan hijau ini, sejumlah budayawan dan aktivis lingkungan Jabar langsung menyatakan penolakannya.
Sikap ini dipilihnya karena pembangunan KA cepat tersebut hanya akan merusak lingkungan tanpa memberi manfaat besar bagi masyarakat. Budayawan pun, beberapa bulan lalu memiliki sikap yang sama. "KA cepat ini banyak kepentingan, modus, pelanggaran. Kami menyatakan menolak," katanya.
Bahkan, kata dia, dirinya akan menempuh jalur hukum untuk menggagalkan proyek tersebut. "Saya akan menggugat, warga negara punya hak gugat. Dan Forum Ki Sunda akan menggugat secara lembaga. Penolakan sudah banyak," katanya.