Jumat 19 Feb 2016 07:36 WIB

Bandarlampung Terbitka 300 Ribu Kartu Identitas Anak

Kartu Identitas Anak
Kartu Identitas Anak

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kota Bandarlampung siap menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi sekitar 300 ribu anak. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Disdukcapil setempat Syahrir Sanusi mengatakan sudah mendata ada sekitar 300 ribu yang masih berstatus anak-anak. "Mereka ini harus memiliki KIA," kata Syahrir di Bandarlampung, Jumat (19/2).

Menurut dia, jumlah warga yang berstatus anak itu bervariasi dari bayi hingga remaja berusia 17 tahun. Syahrir menegaskan Pemkot Bandarlampung siap untuk menerbitkan KIA yang telah dicanangkan pemerintah pusat.

"Pelaksanaan penerbitan KIA tersebut hanya tinggal menunggu izin dan perintah Wali Kota Herman HN. Kalau Pak Wali nanti sudah bilang ya, maka sudah bisa dilakukan penerbitan kartu tersebut," ujarnya.

Ia melanjutkan kartu ini juga akan membantu serta mempermudah proses administrasi dan ketertiban dalam catatan kependudukan. Mengingat nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera pada kartu KIA akan sama dengan KTP sebenarnya. "Pengguna KIA dari usia di atas lima tahun sampai 17 tahun akan dilengkapi dengan foto, sedangkan untuk usia bayi sampai usia lima tahun tidak tersedia foto," katanya.

Ia juga menyebutkan persyaratan untuk membuat KIA, yakni fotokopi KTP orang tua, kartu keluarga, dan juga akta kelahiran jika sudah memilikinya. "Anak yang baru lahir akan dibuatkan KIA berbarengan dengan pengeluaran akta kelahiran tersebut," katanya pula.

Dia menambahkan KIA ini untuk proses identifikasi kependudukan, baik anak-anak maupun balita. Bahkan, KIA ini sama peruntukannya dengan KTP seperti biasa, namun tidak bisa digunakan dalam pembuatan SIM. "KIA ini bedanya cuma tidak  bisa untuk membuat SIM, karena syarat memiliki SIM itu harus berusia 17 tahun," kata Syahrir. 

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement