REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Banyak penduduk di wilayah Priangan Timur belum mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sehingga masih banyak penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan. BPJS Kesehatan mencatat ada sebanyak 1.834.951 orang penduduk di Kabupaten Garut, Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya belum menjadi peserta JKN.
Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya serta Garut, Achmad Yana mengatakan, pihaknya mendapatkan data jumlah penduduk dari Dinas Kependudukan Provinsi Jawa Barat. Di ketahui ada 678.027 jiwa penduduk Kota Tasikmalaya. Sebanyak 384.343 orang sudah menjadi peserta program JKN dan sebanyak 293.684 orang belum menjadi peserta JKN.
"Di Kabupaten Tasikmalaya ada sebanyak 780.603 orang yang belum menjadi peserta JKN dari total penduduk sebanyak 1.640.647 jiwa," kata Achmad kepada Republika, Kamis (18/2).
Kemudian, di Kabupaten Garut jumlah penduduknya mencapai 2.184.025 jiwa. Dikatakan Achmad, jumlah tersebut didapatkan BPJS Kesehatan dari Dinas Kependudukan Provinsi Jawa Barat. BPJS Kesehatan pun mencatat, ada 760.664 orang di Kabupaten Garut yang belum menjadi peserta program JKN.
Artinya, masih banyak masyarakat di wilayah Priangan Timur khususnya Kabupaten dan Kota Tasikmalaya serta Garut yang belum memiliki jaminan kesehatan. Jika dijumlahkan, ada sebanyak 1.834.951 orang yang masih belum memiliki jaminan kesehatan.
Terkait masih banyaknya penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan atau mengikuti program JKN, Achmad mengungkapkan, jangan sampai menyalahkan masyarakat. Sebab, menurutnya banyak masyarakat miskin yang sebelumnya tidak tercover pemerintah. Sehingga, banyak masyarakat miskin yang membuat BPJS Kesehatan sendiri karena mereka sakit dan ingin biaya berobatnya ditanggung BPJS.
"Kemudian setelah mereka selesai berobat dan sembuh mereka tidak sanggup membayar iuran BPJS lagi sehingga akhirnya tidak memiliki jaminan kesehatan lagi," ujar Achmad.
Achmad menambahkan, kedepannya Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dikelola Pemerintah Daerah (pemda) akan berintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Jadi, yang awalnya Jamkesda dikelola oleh pemda, kedepannya akan dikelola oleh BPJS Kesehatan. Itu pun kalau pemda sudah berintegrasi dengan BPJS Kesehatan.
Dikatakan Achmad, setelah Jamkesda dikelola BPJS Kesehatan, kedepannya pemda tinggal membayar iuran saja. Sehingga tidak perlu repot-repot lagi membayar biaya berobat peserta Jamkesda. Hal ini dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang mengikuti program JKN. Tujuannya agar masyarakat memiliki jaminan kesehatan.