Jumat 19 Feb 2016 00:30 WIB

Dirut Transjakarta Pelajari Aspek Legal dalam Integrasi Metro Mini

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Julkifli Marbun
Angkutan umum Metromini.
Foto: Antara/Wahyu Putro
Angkutan umum Metromini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengakui mempelajari aspek legal cukup lama dalam rencananya integrasi dengan metro mini. Ia tak mau rencana tersebut terbentuk aturan.

Budi mengatakan integrasi metro mini merupakan kerjasama dengan pemilik metro mini, bukan dengan para pengurus badan hukum metro mini. Sehingga supaya proses integrasi dapat terjadi tanpa adanya hambatan hukum dari pihak lain, ia merasa cukup lama melakukan kajian.

"Oh gini, kami kerja sama bukan hanya dengan PT Metro Mini, langsung dengan pemilik kita rembukan. Prinsip kita seperti ownership. Ownership itu kan bisa langsung dengan mereka (pemilik). Makanya legal ini yang cukup dalam kita pelajari," katanya kepada wartawan di Balai Kota usai menghadiri pertemuan dengan 40 pemilik metro mini.

Ia menjelaskan hingga saat ini sudah ada 40 pemilik metro mini yang bersedia berdiskusi dengan Transjakarta dalam rencana integrasi.  Ia meyakini jumlah itu dapat terus bertambah seiring rencana integrasi yang ia tawarkan.

"Bisa langsung ke kita (integrasi). Itu yang kita pikirin ya. Tapi legalitasnya lagi kita pelajarin semua. Tadi baru kumpul itu sekitar 40-an ya. Mungkin nanti bakal dateng lagi," ujarnya.

Namun ia belum mengetahui berapa jumlah bus yang dimiliki oleh ke-40 orang tersebut. Ia menjanjikan dalam waktu dekat akan digelar diskusi lanjutan dengan para pemilik metro mini. Ia memastikan para pemilik metro mini akan dipermudah jika ingin bergabung dengan Transjakarta.

"Kita akan buka lagi forum diskusi dengan mereka. Kita permudah semua. Kalau secara legal dan bisnis masuk, ya ini semua bisa jalan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement