Jumat 19 Feb 2016 02:20 WIB

Puluhan Eks Gafatar Masih Ditampung di Youth Center DIY

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tim Dukungan Psikososial Kemensos bermain dengan anak-anak pengungsi eks-Gafatardi Gedung Pusat Olahraga Persahabatan Korea Indonesia (POPKI), Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (29/1).
Foto:

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Djuhandhani mengemukakan, Sigit ditangkap di tempat tinggalnya. Polisi membuntuti tersangka dari Kalimantan Barat menuju Semarang hingga ke wilayah Yogya.

Dalam kasus hilangnya orang-orang anggota Gafatar, Sigit ikut membiayai, membantu, dan mengendalikan perjalanan tersangka Eko dan Feni untuk membawa dokter Rica dari Jogja menuju Kalimantan Barat (Kalbar). "Kita dapat membuktikan kalau Eko dan Feni melaporkan perjalanan ke Sigit. Termasuk biaya perjalanan ini dikeluarkan oleh Sigit," ujarnya.

Djuhandhani menambahkan, kasus ini akan terus dikembangkan dengan bantuan Bareskrim Mabes Polri. Karena struktur ormas ini tersusun seperti sistem pemerintahan. Bahkan ada kepala daerah Gafatar atau Bupati Gafatar Sleman dan DIY. Ia memastikan sudah memonitor peran orang yang ada di dalamnya. Tetapi, jika dimasukkan kasus makar, unsurnya belum terpenuhi.

Polda DIY berupaya menjerat Sigit dengan pasal berlapis. Karena banyaknya laporan polisi baik di Mabes Polri, Polda DIY, dan Polda Kalbar. "Proses penyidikan tidak hanya berhenti di Pasal 332, tapi pidana lain yang mungkin bisa dikenakan. Terutama berkaitan struktur organisasi Gafatar," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement