Kamis 18 Feb 2016 16:45 WIB

Korban Mengaku Sudah Tiga Kali Bertemu Saipul Jamil

Saipul Jamil
Foto: dok.Republika
Saipul Jamil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian mengungkapkan korban DS (17 tahun) yang melaporkan pedangdut SJ (Saipul Jamil) terkait dugaan pelecehan seksual merupakan penonton acara ajang pencarian bakat pada stasiun televisi swasta.

"Korban dan pelaku diduga sudah bertemu tiga kali," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Kamis (18/2).

Iqbal belum dapat memastikan petugas Polsek Kelapa Gading melakukan upaya paksa penangkapan atau tidak terhadap SJ namun polisi mendapatkan laporan dari seorang remaja, DS dugaan pencabulan.

Berdasarkan pengakuan pelapor, Iqbal mengungkapkan DS mengenali SJ usai menonton acara D'Academy di salah satu stasiun televisi swasta sekitar dua pekan lalu hingga diajak ke rumahnya di kawasan Kelapa Gading Jakarta Pusat pada Kamis (18/2) pagi sekitar pukul 04.00 WIB.

"Di situ korban mengaku disuruh memijat SJ setelah itu ada permintaan yang tidak senonoh," ujar Iqbal.

Karena merasa tidak wajar, Iqbal menuturkan DS melaporkan SJ ke Polsek Kelapa Gading selanjutnya polisi mengamankan pedangdut berstatus duda itu guna menjalani penyelidikan.

Sebelumnya, seorang pria remaja berinisial DS melaporkan pedangdut SJ ke Polsek Kelapa Gading terkait dugaan tindak pencabulan di rumahnya pada Kamis (18/2) pagi.

Selanjutnya, polisi mengamankan SJ guna menjalani pemeriksaan selama 1X24 jam untuk memastikan cukup bukti melakukan perbuatan asusila atau tidak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement