Kamis 18 Feb 2016 15:30 WIB

Walubi: LGBT tidak Dibenarkan dalam Ajaran Budha

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Angga Indrawan
Tolak Propaganda LGBT. Tokoh majelis-majelis agama (dari kiri) Wakil Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Uung Sendana, Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI Romo PC Siswantoko, Ketua Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama MUI, Yu
Foto: Republika/ Wihdan
Tolak Propaganda LGBT. Tokoh majelis-majelis agama (dari kiri) Wakil Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Uung Sendana, Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI Romo PC Siswantoko, Ketua Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama MUI, Yu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) menyampaikan pandangannya terhadap fenomena Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang marak terjadi di Indonesia. Berdasarkan pada ilmu kewajaran, menurut Ketua Bidang Ajaran Walubi Suhadi Sendjaja, aktivitas LGBT tidak dibenarkan dalam perspektif agama Buddha. Agama Budha memandang LGBT sebagai penyimpangan atau kelainan.

Oleh karena, lanjut dia, dari perspektif agama fenomena ini harus segera dihentikan. Namun, dari perspektif kemanusiaan pelaku LGBT patut diayomi dan dibimbing Sehingga mereka bisa kembali dalam keadaan normal. 

(Baca: Majelis Agama: LGBT Sangat Meresahkan)

"Kami mengharapkan semua pihak punya pemikiran untuk membimbing mereka," ungkap Suhadi dalam jumpa pers di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (18/2).

Suhadi juga meminta agar komunitas agama bisa meningkatkan pembinaan kepada umatnya masing-masing agar mereka bisa menjalankan arahan agama yang diyakini. 

Selain agama, landasan yang paling penting lainnya adalah keharmonisan di dalam keluarga. Orangtua harus bisa mendidik anak sejak dini secara komprehensif. Tidak hanya mendidik membaca dan menulis, para orangtua juga diminta untuk memoerhatikan pertumbuhan mental anak. 

(baca juga: Jaringan Indonesia: Rangkul LGBT untuk Kembali ke Kodratnya)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement