REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengomentari penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029 yang memasukkan penyebaran lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) sebagai ancaman nonmiliter. Menurut Luthfi, selama tak melakukan pidana, LGBTQ hanya terkategori sebagai penyimpangan, bukan ancaman.
"Kalau ancaman belum ya. Artinya selama itu tidak melakukan pidana, ya bukan ancaman. Itu hanya penyimpangan," kata Luthfi ketika diwawancara media di Kantor DPRD Jateng dan ditanya perihal penempatan LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2025, Rabu (8/7/2026).
Belum lama ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng menyampaikan bahwa telah terjadi perubahan pola penyebaran kasus HIV di provinsi tersebut, yakni dari hubungan lelaki suka lelaki (LSL). "Nanti dinas kita perintahkan untuk betul-betul melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan. Jadi pencegahan itu harus sejak dari dini, mungkin (dimulai) dari sekolah," ujar Luthfi menanggapi soal fenomena LSL tersebut.
Dia mengatakan, saat ini Pemprov Jateng memiliki Layanan Online Psikologi Gratis (Logis). Luthfi mencontohkan, layanan tersebut dapat diakses individu yang menjadi korban perundungan atau bullying. "Termasuk behavior menyimpang LGBT ini juga kita bisa gunakan ke sana," ucap Luthfi.
Dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029, penyebaran LGBTQ dicantumkan sebagai ancaman nonmiliter. Ia ditempatkan bersama ancaman lainnya seperti penyebaran paham ateisme, separatisme, radikalisme, dan terorisme.
Terkait kondisi di Jateng, Kepala Dinkes Jateng Zulfachmi Wahab mengungkapkan, saat ini tengah terjadi perubahan pola penularan HIV di provinsi tersebut. Kasus-kasus baru yang tercatat kerap muncul dari pelaku homoseksual.
Zulfachmi mengatakan, secara umum, jumlah kasus HIV di Jateng dari 2024 ke 2025 mengalami penurunan. "Jumlahnya menurun sebenarnya. Tapi ada perubahan pola penularan, yang tadinya dari seksual, berubah menjadi lelaki suka lelaki atau LSL," ucapnya, Jumat (26/6/2026).
"Kalau jumlah, kalau kita bandingkan dari 2024 ke 2025, lalu 2025 dibandingkan 2026, itu trennya menurun sebenarnya. Cuma pergeserannya ke pola penularannya," tambah Zulfachmi.
Menurut dia, tren pergeseran pola penularan yang melibatkan LSL telah terjadi setidaknya lima tahun terakhir. "Jadi kasus HIV saat ini banyak pada laki-laki. Kalau dulu kan ibu rumah tangga yang ditularkan dari suami. Sekarang sudah lelaki suka lelaki," katanya.




