Kamis 18 Feb 2016 15:08 WIB

Saipul Jamil Kenal Korban Dua Minggu, Penonton D' Academy

Rep: c30/ Red: Teguh Firmansyah
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi dangdut Saipul Jamil dilaporkan di Polsek Kelapa Gading atas tuduhan pencabulan pada seorang anak laki-laki. Pelecehan seksual pada remaja berusia 17 tahun ini dituding dilakukan rumahnya sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak ABG di Kelapa Gading. Namun Iqbal belum memastikan apakah telah terjadi upaya penangkapan  secara paksa itu benar.

"Hari ini, korban berinisial DS pukul 04.00 WIB tadi melaporkan SJ di Polsek Kelapa Gading," ujar Iqbal saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (18/2).

Berdasarkan pengakuan, korban merupakan penonton di Academy di salah satu stasiun televisi. Menurut DS kurang lebih dua miunggu yang lalu, korban dan pelaku sudah bertemu sebanyak tiga kali.

"Di situ korban mengaku disuruh memijat oleh SJ, setelah itu ada permintaan-permintaan yang kurang senonoh, saya tidak sebutkan disini karena materi penyidikan," ujar Iqbal.

Iqbal melanjutkan, karena korban merasa tindakan yang dilakukan SJ tidak wajar, maka korban melaporkan. Sehingga menurut Iqbal polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan korban. "Kita melakukan penyelidikan dulu apakah dugaan terjadinya perbuatan pidana itu ada atau tidak," ujar Iqbal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement