Kamis 18 Feb 2016 14:02 WIB

Artis SJ Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pencabulan

Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengamankan artis berinisial SJ terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah usia. "Saat ini, yang bersangkutan SJ masih diperiksa di Polsek Kelapa Gading," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona, di Jakarta, Kamis (18/2).

Berdasarkan informasi, SJ yang juga penyanyi dangdut itu dilaporkan seorang pria berusia remaja karena dugaan pencabulan yang dilakukan di rumahnya. Awalnya, SJ mengajak korban yang berusia sekitar 17 tahun itu ke rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Kamis (18/2) pagi.

SJ meminta korban memijit dan menginap di rumah milik artis berstatus duda tersebut. Namun, SJ melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban, padahal pria remaja itu sempat menolak.

Usai melakukan pencabulan, SJ mengizinkan korban pulang, tapi korban melaporkan perbuatan SJ ke Polsek Kelapa Gading. Selanjutnya, petugas kepolisian mengamankan SJ di rumahnya, lalu dibawa ke Polsek Kelapa Gading guna pemeriksaan lebih lanjut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement